Satgas TMMD ke-126 Kodim 0818/Malang-Batu Gaspol Tuntaskan Pengecoran Jalan Rabat Beton di Lebakharjo

    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0818/Malang-Batu Gaspol Tuntaskan Pengecoran Jalan Rabat Beton di Lebakharjo

    MALANG - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 Kodim 0818/Malang-Batu menunjukkan percepatan signifikan dalam pembangunan infrastruktur vital di Kabupaten Malang.

    Anggota Satuan Tugas (Satgas) TMMD dari Yonzipur 5/Abw bersama warga Dusun Krajan 1A, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, bahu-membahu melanjutkan pekerjaan pengecoran jalan rabat beton, Senin (20/10/2025). 

    ​Dengan memanfaatkan alat bantu seperti molen cor dan arko, efisiensi kerja di lapangan meningkat drastis. Pengecoran jalan ini merupakan salah satu sasaran fisik utama TMMD ke-126 yang bertujuan membuka dan mempermudah aksesibilitas masyarakat, khususnya jalur distribusi hasil pertanian. Jalan yang mulus diharapkan dapat menekan biaya logistik dan mendongkrak perekonomian desa.

    ​Komandan Satgas TMMD, melalui anggota di lokasi, menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong warga. “Keterlibatan aktif masyarakat Desa Lebakharjo, ditambah dengan sinergi para prajurit Yonzipur 5/Abw yang ahli konstruksi, memastikan kualitas dan kecepatan pembangunan berjalan sesuai target, ” ujarnya.

    ​Semangat kebersamaan yang terjalin selama proses pengerjaan jalan rabat beton ini menjadi bukti nyata Kemanunggalan TNI dengan Rakyat. Program TMMD ke-126 Kodim 0818/Malang-Batu di Lebakharjo tidak hanya meninggalkan infrastruktur fisik, tetapi juga mempererat tali persaudaraan dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera. Pengecoran jalan ini dijadwalkan rampung dalam waktu dekat agar manfaatnya segera dirasakan oleh seluruh warga Krajan 1A.

    malang malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kebersamaan Satgas TMMD ke-126 dan Warga...

    Artikel Berikutnya

    Keringat dan Semangat Gotong Royong Satukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    AHY Tegaskan KAI Wajib Sehat Demi Kelancaran Utang KCIC
    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
    Dua Wanita Terancam Hukuman Mati Bawa 8,26 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
    Dari Anak Muda Hingga Sesepuh, 30 Meter Bronjong, Cegah Erosi Sungai di TMMD 126 Kodim 0818/Malang-Batu
    Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pedofilia

    Ikuti Kami