Satgas TMMD ke-126 Percepat Pengecoran Drainase di Lebakharjo Malang, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

    Satgas TMMD ke-126 Percepat Pengecoran Drainase di Lebakharjo Malang, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

    MALANG — Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0818/Malang-Batu terus menunjukkan progres signifikan dalam pembangunan infrastruktur desa. 

    Pada Rabu (15/10/2025), anggota Satgas dari Yon Armed 8/Udhata Yudha bersama warga Dusun Krajan 1B, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, tampak bahu-membahu mempercepat proses pengecoran proyek drainase sepanjang kurang lebih 200 meter.

    Kegiatan fisik TMMD ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan Rakyat, bertujuan vital untuk mengatasi persoalan genangan air dan mencegah banjir, terutama menjelang musim hujan. Pembangunan saluran air ini sangat dinantikan warga karena akan memperlancar sistem aliran air permukiman dan meningkatkan kualitas lingkungan.

    Para prajurit Armed 8 Udhata Yudha dan masyarakat bahu-membahu dalam proses pengecoran, mencerminkan semangat gotong royong sebagai nilai luhur bangsa. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci percepatan penyelesaian target fisik TMMD.

    Komandan Kodim 0818/Malang-Batu, Letkol Czi Bayu Nugroho, selaku Dansatgas TMMD ke-126, menekankan pentingnya kualitas dan ketepatan waktu agar manfaat drainase ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat Lebakharjo. 

    Kehadiran TMMD ini tidak hanya memberikan perbaikan infrastruktur, tetapi juga mempererat hubungan emosional antara TNI dan warga, mewujudkan Desa Lebakharjo yang bersih, sehat, dan tangguh. (*) 

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Berikutnya

    Semangat Gotong Royong Satgas TMMD ke-126...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    AHY Tegaskan KAI Wajib Sehat Demi Kelancaran Utang KCIC
    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
    Dua Wanita Terancam Hukuman Mati Bawa 8,26 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
    Dari Anak Muda Hingga Sesepuh, 30 Meter Bronjong, Cegah Erosi Sungai di TMMD 126 Kodim 0818/Malang-Batu
    Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pedofilia

    Ikuti Kami