‎Pembinaan Mental Spiritual di TPQ Al Amin TMMD ke-126

    ‎Pembinaan Mental Spiritual di TPQ Al Amin TMMD ke-126

    MALANG - Dalam rangka kegiatan non-fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126, Letda Infanteri Januri melaksanakan kegiatan pembinaan mental di TPQ Al Amin, Dusun Krajan 1B, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Rabu (22/10/2025).


    ‎Kegiatan yang diikuti oleh 30 santri dan 30 santriwati ini mendapat sambutan hangat dari para pengajar dan warga sekitar. Dalam kesempatan tersebut, Letda Inf. Januri menyampaikan pentingnya menanamkan nilai-nilai keagamaan, semangat belajar, sejak usia dini.

    ‎“Santri dan santriwati adalah generasi penerus bangsa. Mereka perlu dibekali akhlak mulia, semangat belajar agar kelak menjadi generasi yang tangguh dan berkarakter, ” ujar Letda Inf Januri di hadapan para santri.

    ‎Selain memberikan pembinaan moral dan mental, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan keagamaan.

    ‎Kepala TPQ Al Amin, Ustadzah Mahmuda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta perhatian dari Satgas TMMD ke-126. "Semoga sinergi antara TNI dan kami terus berlanjut, tak terputus walaupun TMMD nnati telah selesai, " kata Ustadzah Mahmuda.

    ‎Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan foto bersama antara personel Satgas TMMD, para ustaz/ustazah, serta seluruh santri TPQ Al Amin.

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    ‎Haru, Serda Israil Turun Bersama Petani...

    Artikel Berikutnya

    Kejati Jatim Sita Aset Rp 5,4 Miliar Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami