Pores Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

    Pores Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

    MALANG - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang kembali diungkap Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim.

    Atas pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Ampelgading.

    Tersangka berinisial S (34), warga Kecamatan Ampelgading diamankan di sebuah rumah di Desa Tirtomoyo, pada Minggu (12/4/2026).

    Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    “Berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya, ” ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/2026).

    Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

    “Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 12 paket sabu dengan total berat sekitar 7, 865 gram, serta barang pendukung lainnya seperti plastik klip, uang tunai, dan alat komunikasi, ” jelas AKP Bambang.

    Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

    AKP Bambang menambahkan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menjalankan aktivitasnya di wilayah Ampelgading dan sekitarnya.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengedarkan sabu dengan sistem ranjau dan transaksi melalui komunikasi ponsel, ” ungkapnya.

    Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku, ” pungkas AKP Bambang. (*)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sita Rp2,36 Miliar, Kejati Jatim Ungkap Korupsi Pungli Tambang
    Kogabwilhan III Perketat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB
    KPK Ungkap Peran Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI
    Tutup Rakernas Taekwondo Indonesia 2026, Ketum PBTI: Musuh Adalah Hadiah Bagimu, Ia Memberi Kesempatan Melakukan Hal Terbaik
    Kadinas ESDM Jatim Tersangka Pungli Tambang, Uang Miliaran Mengalir

    Ikuti Kami